Organisasi Kepala Desa Meminta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Pemangkasan DD
- 19 Sep 2026 08:24 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pemangkasan dana desa tahun 2026 menjadi perhatian para Kepala Desa di Bengkulu Utara. Dana desa yang sebelumnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan program di desa, sebagian besarnya kini dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Secara nasional, Pemerintah mengalokasikan 58,03% dari total pagu dana desa tahun 2026 untuk kebutuhan terkait program Koperasi Desa Merah Putih. Di Bengkulu Utara alokasi dana desa yang sebelumnya berada di angka 148 miliar 900 juta rupiah, kini menjadi sekitar 61 miliar 240 juta rupiah, anggaran tersebut terbagi untuk 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia atau Aksi Provinsi Bengkulu Sarkawi menilai pemangkasan ini sangat berdampak langsung terhadap ruang fiskal desa. Terutama bagi desa yang belum dapat membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih, karena tidak memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan.
Menurut Sarkawi, saat ini lebih dari 100 desa di Bengkulu Utara belum mendapat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih karena terkendala lahan. Namun di sisi lain desa-desa tersebut tetap mengalami pemotongan anggaran dana desa.
"Ya betul Dana Desa serang itu anggarannya yang kita dapat sebagiannya untuk mendukung program KDMP. Nah ini yang jadi perhatian kami sebagai Kepala Desa desa yang tidak dapat membangun KDMP karena kendala lahan dana desanya juga tetap dipangkas," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia Bengkulu kepada RRI.
Kondisi inilah yang menjadi dasar aspirasi Aksi agar ada kebijakan yang membedakan desa yang dapat membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih dan desa yang terkendala lahan. Sarkawi yang juga merupakan Kepala Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, menyebut pemangkasan tersebut sangat terasa pada anggaran desanya.
Dari alokasi awal sekitar 700 juta rupiah, dana desa yang diterima kini menjadi sekitar 300 juta rupiah. Menurutnya, kondisi tersebut membatasi kemampuan desa untuk menjalankan berbagai kegiatan desa yang telah dirancang.
Aspirasi terkait pemangkasan dana desa ini, telah disampaikan oleh Asosiasi Kepala Desa Indonesia bersama Organisasi Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia. Audiensi telah dilakukan dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri,Kementerian Koperasi hingga DPR RI.
"Nah terkait hal ini Asosiasi Kepala Desa Indonesia bersama Organisasi Kepala Desa dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Saat ini, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat atas aspirasi tersebut," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....