Pemkot Bengkulu Siapkan Insentif Rp200 Ribu bagi Admin Pengaduan
- 08 Sep 2026 15:35 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat sistem pelayanan pengaduan masyarakat dengan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga lurah mengaktifkan seluruh kanal pengaduan, termasuk media sosial, SP4N-LAPOR dan layanan kedaruratan 112. Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipantau langsung Kementerian PANRB, Selasa 8 September 2026.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan setiap laporan masyarakat harus mendapat respons dan tindak lanjut yang jelas. Sebagai bentuk stimulus kinerja, Pemkot Bengkulu berencana menganggarkan uang penyemangat sebesar Rp200 ribu per bulan bagi admin yang aktif mengelola dan merespons laporan masyarakat.
Dedy mengatakan anggaran tersebut akan diperjuangkan bersama Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam APBD Perubahan. Dedy juga meminta agar setiap laporan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga persoalan selesai.
“Insya Allah di Perubahan, Pak Sekda dan Tim tolong diperjuangkan, admin yang aktif, yang rajin, admin itu yang mengurus medsos, mengurus SP4N-LAPOR, mengurus semua laporan tadi. Per bulannya insya Allah untuk admin ada uang penyemangat, ibarat uang pulsanya sebesar Rp200.000,” ujar Dedy, Selasa 8 September 2026.
Menurut Dedy, pemberian insentif tersebut akan berbasis kinerja. Admin yang tidak aktif atau lambat merespons laporan masyarakat dapat diganti oleh kepala OPD dengan petugas yang dinilai lebih mampu.
Ia menilai respons awal terhadap laporan warga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Warga, kata Dedy, akan merasa dihargai ketika pemerintah memberikan jawaban dan menunjukkan bahwa laporan mereka sedang ditangani.
“Setiap laporan harus kita respon. Saya berharap jangan sampai berhenti di kita, dan jangan sampai kita lelah mengerjakan hal-hal yang semestinya bisa tuntas, tapi berlarut-larut hal itu saja berulang kali tapi tidak ada tindak lanjut,” katanya.
Pemkot Bengkulu menilai penguatan kanal pengaduan dan kecepatan respons menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. OPD, kecamatan dan kelurahan diminta tidak hanya membuka kanal pengaduan, tetapi memastikan setiap laporan warga tercatat, direspons dan ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....