Sebanyak 15 ASN Pemprov Bengkulu Ajukan Proses Perceraian
- 14 Sep 2026 16:08 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat sekitar 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan proses perceraian. Pengajuan tersebut telah sampai ke BKD setelah upaya mediasi di tingkat awal belum berhasil menyelesaikan permasalahan rumah tangga.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengatakan setiap pengajuan perceraian ASN terlebih dahulu akan melalui proses mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mediasi dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi dan mencegah perceraian apabila permasalahan rumah tangga masih dapat diselesaikan.
Menurut Rusmayadi, proses mediasi dilakukan secara bertahap melalui pihak-pihak yang berwenang sebelum pengajuan perceraian diproses lebih lanjut. Jika upaya tersebut tidak berhasil, pengajuan akan diteruskan untuk mendapatkan izin sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rusmayadi menjelaskan, apabila proses mediasi di lingkungan pemerintahan juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan, Gubernur Bengkulu dapat memberikan izin untuk melanjutkan proses perceraian. Pemberian izin tetap dilakukan dengan mempertimbangkan alasan dan ketentuan yang menjadi dasar pengajuan perceraian ASN.
Ia menambahkan, alasan yang melatarbelakangi pengajuan perceraian ASN cukup beragam. Di antaranya persoalan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga masalah keuangan, termasuk ketika salah satu pasangan memiliki persoalan pinjaman daring atau pinjaman online.
BKD Provinsi Bengkulu memastikan proses mediasi tetap menjadi tahapan yang dilakukan sebelum rekomendasi atau izin perceraian diberikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap permasalahan rumah tangga ASN terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya.
BKD juga memastikan seluruh proses pengajuan perceraian ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap permohonan dapat ditangani secara administratif sekaligus tetap memberikan ruang bagi upaya penyelesaian permasalahan rumah tangga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....