Implementasi KMA 606/2026, Kemenag Bengkulu Kuatkan Ekoteologi
- 05 Sep 2026 08:37 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Penguatan kepedulian terhadap lingkungan kini menjadi bagian penting dari arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama didorong untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membangun keselarasan kehidupan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Orientasi Kebijakan Baru KMA Nomor 606 Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu di Aula Kanwil Kemenag Bengkulu, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Dr. H. Wawan Djunaedi, S.Ag., M.A., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Saefudin Latief, S.Ag., M.Si.
Turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI Dr. H. Mastuki, M.Ag., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama RI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Kabiro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan Edi Purnomo, S.Sos., M.Hum., Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., serta para Kepala Bidang, Pembimas, dan Ketua Tim di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Sementara itu, peserta kegiatan terdiri atas Kepala Kantor Kementerian Agama 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh Agama, serta ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Saefudin Latief, S.Ag., M.Si. menegaskan bahwa KMA Nomor 606 Tahun 2026 merupakan kebijakan yang membutuhkan keterlibatan seluruh ASN Kementerian Agama. Menurutnya, ekoteologi bukan hanya menjadi program yang dilaksanakan secara seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata.
“KMA ini dibutuhkan oleh setiap ASN. Setiap ASN Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab yang sama untuk melaksanakan ekoteologi,” kata Kakanwil.
Kakanwil menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran jajaran pejabat Kementerian Agama RI dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pejabat pusat, menurutnya, menjadi kesempatan penting bagi jajaran Kemenag Bengkulu untuk mendapatkan penguatan, arahan, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi kebijakan ekoteologi.
Ia melaporkan bahwa jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sejauh ini telah melaksanakan berbagai upaya yang berkaitan dengan ekoteologi. Namun demikian, pihaknya masih membutuhkan bimbingan agar implementasi nilai-nilai ekoteologi dapat dilakukan secara lebih terarah, optimal, dan memberikan dampak nyata.
“Jajaran Kanwil Kemenag Bengkulu telah melaksanakan ekoteologi. Namun kami masih memerlukan bimbingan agar pengaplikasian ekoteologi dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Kakanwil berharap orientasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman baru, tetapi juga membawa keberkahan serta limpahan ilmu yang dapat diterapkan oleh seluruh peserta dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T.
Dalam arahannya, Prof. Ali Ramdhani menjabarkan arah kebijakan strategis Kementerian Agama melalui Asta Protas Kementerian Agama, termasuk posisi penguatan ekoteologi sebagai salah satu gerakan penting dalam menjawab tantangan kehidupan dan persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Ia menjelaskan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi berbagai perubahan dan pergeseran fenomena alam serta cuaca yang memberikan dampak besar bagi kehidupan manusia.
Di tengah konflik dan peperangan yang terus menimbulkan korban, bencana alam juga menjadi persoalan serius yang telah merenggut tidak sedikit nyawa. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri.
Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun cara pandang baru terhadap hubungan manusia dengan alam. “Ekoteologi menjadi bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan lingkungan, kehidupan tidak hanya dapat dipahami dengan logos, tetapi juga harus dibangun dengan etos,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Ali Ramdhani menyampaikan trilogi baru yang menjadi pesan Menteri Agama RI, yakni pentingnya membangun keselarasan antara manusia dengan alam, manusia dengan negara, serta manusia dengan agama. Ketiga hubungan tersebut harus berjalan secara harmonis agar pembangunan kehidupan tidak hanya berorientasi pada kepentingan manusia saat ini, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan kehidupan pada masa mendatang.
Dalam konteks tersebut, ekoteologi menjadi ruang bersama yang mempertemukan nilai agama, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan. “Ekoteologi adalah rumah besar, dan rumah besar itu harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari saat ini,” tutur Prof. Ali Ramdhani.
Melalui Orientasi Kebijakan Baru KMA Nomor 606 Tahun 2026, jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu diharapkan semakin memahami bahwa penguatan ekoteologi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterjemahkan dalam langkah-langkah nyata. Bukan sekadar menjaga lingkungan sebagai sebuah kewajiban sosial, ekoteologi juga menempatkan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari kesadaran spiritual dan tanggung jawab manusia dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.
Dengan semangat tersebut, KMA Nomor 606 Tahun 2026 diharapkan menjadi pedoman sekaligus penggerak bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Untuk menghadirkan perubahan, dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga kehidupan masyarakat secara lebih luas.
- Sumber: Laman Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....