Pemkot Bengkulu Susun Revisi RTRW dan KLHS untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan
- 01 Sep 2026 07:30 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu tengah melakukan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Langkah ini dilakukan untuk merencanakan arah pembangunan Kota Bengkulu agar lebih tertata, sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Penyusunan dokumen revisi RTRW dan KLHS dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan dinamika pertumbuhan daerah. Pemkot Bengkulu menegaskan, diperlukan standar teknis dan perencanaan yang matang agar pembangunan di masa mendatang dapat berjalan lebih terarah.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, kemajuan sebuah kota harus dimulai dari perencanaan tata ruang yang baik. Karena itu, revisi RTRW menjadi bagian penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang di Kota Bengkulu.
“Kalau kita ingin Kota Bengkulu bergerak maju, semuanya harus dimulai dari perencanaan tata ruang yang baik. Karena pembangunan tidak boleh berjalan tanpa arah dan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Dedy Wahyudi, Selasa 1 September 2026.
Dalam penyusunan revisi tersebut, Pemkot Bengkulu juga memastikan pemenuhan standar Ruang Terbuka Hijau (RTH) tetap menjadi perhatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Melalui penyusunan revisi RTRW dan KLHS ini, Pemkot Bengkulu berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat lebih jelas, tertata dan berkelanjutan.
Menurut Dedy, perencanaan tata ruang harus mampu mengakomodasi tiga kebutuhan utama, yakni ruang permukiman, ruang publik dan ruang ekonomi. Ketiga unsur tersebut harus disusun secara seimbang agar pertumbuhan Kota Bengkulu dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam proses revisi RTRW adalah area Pelindo. Luasan kawasan yang tersedia saat ini dinilai perlu dikaji kembali agar pemanfaatannya dapat lebih optimal dan tidak hanya terbatas pada fungsi pelabuhan.
Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai elemen terkait untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan tersebut. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....