Babinsa Lakukan Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Binaan

  • 29 Agt 2026 05:59 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bintuhan - Babinsa 408-03/Kaur Tengah melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki lahan kering dan rawan terbakar.

Dalam patroli tersebut, Babinsa menyambangi sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi rawan karhutla. Selain memantau kondisi lahan, petugas juga memastikan tidak terdapat aktivitas masyarakat yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.

Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Warga diminta untuk turut menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api.

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Babinsa kepada RRI Jumat 28 Agustus 2026

Selain melaksanakan pemantauan, Babinsa turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi munculnya titik api di wilayah binaan.

Kegiatan patroli dilakukan secara rutin sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat kewilayahan dalam menghadapi potensi karhutla. Dengan pemantauan langsung di lapangan, diharapkan kondisi wilayah tetap aman dan kebakaran hutan maupun lahan dapat dicegah sedini mungkin.

Babinsa menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, masyarakat diimbau terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan membuang puntung rokok sembarangan.

Apabila menemukan kejadian yang dapat menimbulkan kebakaran masyarakat diminta untuk segera melapor. Baik itu kepada Pemerintah Desa, Babinsa ataupun Pemadam Kebakaran.

"Bagi masyarakat yang melihat, menyaksikan atau mengetahui adany karhutla segera lah lapor. Agar dapat dicegah dan tidak merugikan orang lain," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....