Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Diperpanjang hingga 30 September 2026

  • 29 Agt 2026 06:15 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026 kini diperpanjang selama satu bulan. Perpanjangan program tersebut berlaku hingga 30 September 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

Kebijakan perpanjangan diambil untuk memberikan tambahan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya tambahan waktu tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program pemutihan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan perpanjangan program diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Masih adanya wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memberikan tambahan waktu.

Hadianto mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak kembali menunda pembayaran. Wajib pajak diminta segera memanfaatkan program pemutihan sebelum masa perpanjangan berakhir pada 30 September mendatang.

Perpanjangan program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Bengkulu, hingga saat ini realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp133,49 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB tercatat sebesar Rp96,585 miliar.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tambahan waktu program pemutihan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan diimbau segera mendatangi layanan pembayaran pajak kendaraan agar kewajibannya dapat diselesaikan sebelum program berakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....