Program Bedah Rumah di Bengkulu Capai 1.781 Unit

  • 26 Agt 2026 09:52 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Kepala Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu, Rinaldi Noeh, ST, mengatakan program bedah rumah di Provinsi Bengkulu tahun 2026 telah mencapai 1.781 unit rumah. Program yang masih berjalan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Sampai saat ini sudah ada 1.781 yang sudah dan sedang dibangun. Data itu yang sudah ditetapkan SK-nya," kata Rinaldi, Rabu 26 Agustus 2026.

Rinaldi menambahkan, program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini dilaksanakan sebagai program bedah rumah berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Peraturan ini ditetapkan Menteri PKP Maruarar Sirait pada 28 Juli 2026.

Ketentuan terbaru menurutnya memberikan kemudahan bagi calon penerima bantuan. Dalam aturan tersebut proses dimulai dari pengusulan, verifikasi usulan hingga verifikasi faktual yang dilakukan pemerintah daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

Selain itu pemerintah tidak lagi menekankan kemampuan swadaya masyarakat seperti ketentuan sebelumnya, tetapi memastikan calon penerima siap menerima program dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang diusulkan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi lapangan dan memenuhi kriteria penerima bantuan.

Lebih lanjut Rinaldi menyampaikan data untuk pelaksanaan gelombang berikutnya masih bersifat tentatif. Menurutnya, anggaran yang tersisa pada 2026 belum mampu memenuhi seluruh kuota yang telah diverifikasi.

Ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti program dialihkan, tetapi pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Belum ada kepastian untuk data tentatifnya, karena dari data yang sudah kita verifikasi ternyata anggarannya tidak mencukupi,” kata Rinaldi.

Kebutuhan tambahan program bedah rumah, kata dia, telah disampaikan kepada kementerian terkait. Pihak kementerian meminta pemerintah daerah menyiapkan data untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri PKP sebagai bahan tindak lanjut.

“Untuk kegiatan bedah rumah itu sudah kita sampaikan ke kementerian. Tindak lanjutnya mereka menyarankan kita siapkan datanya dulu, nanti akan disampaikan langsung kepada Pak Menteri,” ujarnya.

Adapun berdasarkan rekapitulasi per 21 Agustus 2026, dari total 1.781 unit yang telah ditetapkan melalui SK, Kota Bengkulu mencapai 165 unit, Kepahiang 173 unit, Rejang Lebong 242 unit, Lebong 165 unit dan Bengkulu Selatan 180 unit. Selanjutnya, Mukomuko sebanyak 178 unit, Bengkulu Utara 134 unit, Seluma 190 unit, Kaur 100 unit dan Bengkulu Tengah menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni 254 unit.

Selain 1.781 unit yang telah ditetapkan melalui SK, pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu juga mengusulkan 1.449 unit melalui pemerintah daerah dan enam unit melalui Kemensos. Usulan Pemda tersebut terdiri dari Kota Bengkulu 159 unit, Kepahiang 90 unit, Rejang Lebong 160 unit, Lebong 165 unit, Bengkulu Selatan 97 unit, Mukomuko 178 unit, Bengkulu Utara 71 unit, Seluma 190 unit, Kaur 100 unit dan Bengkulu Tengah 239 unit, sementara enam unit usulan Kemensos berada di Kota Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....