Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
- 25 Agt 2026 10:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Sebanyak tujuh dari delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Satu fraksi lainnya menyatakan menolak dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 24 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, serta penandatanganan keputusan bersama terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diwakili Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam rapat yang turut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Mian mengatakan perbedaan pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, adanya perbedaan pendapat menunjukkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
“Namanya beda pendapat itu adalah dinamika demokrasi, kemudian alhamdulillah sebagian fraksi menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 walaupun dengan catatan,” kata Mian. Ia menyebut catatan yang diberikan fraksi menjadi bagian penting dalam melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Dari delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir, tujuh fraksi menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Sementara satu fraksi menyatakan menolak setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyampaian pandangan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Mian menegaskan, berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Ia memastikan tindak lanjut tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Catatan-catatan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan perundang-undangan, jadi dua sisi pandangan ini sama-sama ingin menciptakan kolaborasi demi kemajuan Bengkulu,” ujar Mian. Ia berharap proses pembahasan pertanggungjawaban APBD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....