Masyarakat Bisa Melakukan Rekam KTP meski Sedang Diluar Domisili
- 23 Agt 2026 15:36 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bintuhan - Meski sedang tidak berada di wilayah domisili, masyarakat masih tetap bisa melakukan perekaman KTP. Hal ini dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki program layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) luar domisili.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur Alfian Matlani melalui Sekretaris Januar Afriko mengatakan, melalui layanan tersebut, masyarakat yang tinggal sementara di luar domisili dapat melakukan perekaman data KTP-el di kantor Dukcapil daerah tempat mereka berada. Kehadiran program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, atau memiliki keperluan lain di luar daerah asal.
Selain itu program cetak dan rekam KTP di luar domisili juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah. Serta dapat diakses oleh masyarakat dimana saja.
"Jadi Dukcapil itu punya yang namanya layanan rekam dan cetak luar domisili. Misal ada warga Kaur yang sedang kuliah di Semarang, dia bisa melakukan rekam KTP di Dinas Dukcapil yang ada di Semarang," ujar Sekretaris Dinas Dukcapil kepada RRI Sabtu 22 Agustus 2026.
Dengan adanya program ini, Afriko menyebut tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembuatan KTP hanya karena sedang berada jauh dari daerah tempat tinggalnya. Maka dari itu kemudahan akses untuk layanan rekam KTP tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Sehingga seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Mulai dari pelayanan publik, perbankan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, hingga berbagai urusan pemerintahan.
Kemudahan layanan di luar domisili diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el. Sekaligus memastikan data kependudukan masyarakat tetap tercatat dan diperbarui dalam sistem administrasi kependudukan.
"Dengan adanya layanan ini, kendala jarak dan keterbatasan waktu untuk kembali ke daerah asal tidak lagi menjadi hambatan utama dalam mengurus dokumen kependudukan. Jadi kami imbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman," ucapnya.
Dukcapil juga terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Kesadaran ini diharapkan mampu mendukung kelancaran kebutuhan administratif di masa mendatang tanpa hambatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....