DPD RI Apresiasi Ruang Tamu Virtual BPOM Bengkulu
- 22 Agt 2026 19:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu - Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengapresiasi inovasi pelayanan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melalui Ruang Tamu Virtual. Layanan berbasis Zoom tersebut dinilai memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dari seluruh kabupaten/kota memperoleh informasi serta konsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.
Destita menilai pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi langkah penting untuk memangkas kendala jarak dan waktu. Menurutnya, akses yang lebih mudah juga dapat membantu pelaku UMKM memahami ketentuan terkait keamanan obat, makanan, kosmetik, hingga proses perizinan.
Ruang Tamu Virtual BPOM Bengkulu memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan petugas untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun berkonsultasi mengenai produk obat dan makanan. Akses layanan tersebut tersedia melalui pemindaian barcode yang disebarkan melalui Instagram BPOM Bengkulu serta sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kelurahan.
Destita berharap inovasi tersebut terus dikembangkan agar jangkauan pelayanan BPOM semakin luas, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan. Kemudahan konsultasi secara virtual juga diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif memastikan keamanan dan legalitas produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar.
Ketua Tim Infokom BPOM Bengkulu Alex Junico Ginting, S.Farm., Apt., M.Sc., mengatakan masyarakat cukup menggunakan telepon seluler yang memiliki fasilitas pemindai barcode dan aplikasi Zoom. Setelah barcode dipindai, pengguna akan diarahkan ke ruang virtual untuk terhubung dengan petugas BPOM.
“Sekarang masyarakat tidak perlu datang langsung ke BPOM. Cukup scan barcode yang tersedia, kemudian akan terhubung dengan petugas di ruang tamu virtual untuk melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait obat dan makanan,” ujar Alex, Kamis 20 Agustus 2026.
Layanan tersebut mencakup permintaan informasi dan pengaduan terkait obat dan makanan, pengujian makanan, serta konsultasi sertifikasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan izin edar. BPOM juga menyediakan layanan surat keterangan ekspor dan impor serta menerima laporan mengenai produk yang diduga rusak, kedaluwarsa, ilegal, atau tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Alex, penyelesaian setiap pengaduan disesuaikan dengan jenis dan tingkat permasalahan yang dilaporkan. Pengaduan yang dapat langsung dijawab akan ditindaklanjuti saat itu juga, sedangkan laporan yang membutuhkan pemeriksaan atau investigasi lapangan dapat memerlukan waktu maksimal 50 hari kerja.
“Kalau pengaduannya bisa langsung dijawab, akan kami tindak lanjuti saat itu juga. Namun, jika membutuhkan pemeriksaan atau investigasi ke lapangan, prosesnya maksimal 50 hari kerja dan setiap perkembangan akan diinformasikan kepada pihak yang melakukan pengaduan,” jelasnya.
Hingga Agustus 2026, pemanfaatan Ruang Tamu Virtual untuk layanan informasi dan pengaduan BPOM Bengkulu tercatat mencapai 22 persen. Angka tersebut meningkat dari 18 persen pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan penggunaan layanan digital mulai semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....