KPK Dampingi Pemprov Bengkulu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
- 22 Agt 2026 19:05 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Pendampingan tersebut diikuti Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para asisten, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pendampingan tersebut, KPK memberikan perhatian pada sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya perencanaan dan penganggaran program, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan dan penatausahaan aset daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharuddin, mengatakan pendampingan diharapkan tidak hanya menjadi pemahaman bagi jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, arahan tersebut juga perlu diterapkan secara menyeluruh hingga pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu.
Uding menilai pemerintah daerah perlu terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Perbaikan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dinilai penting agar kebijakan dan penggunaan sumber daya daerah dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyambut baik arahan dan pendampingan yang diberikan KPK RI kepada jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk memahami tugas dan tanggung jawab serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Denni menegaskan Pemprov Bengkulu akan mendorong seluruh jajaran ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan dengan mengedepankan integritas dan tanggung jawab. Ia berharap penguatan tata kelola melalui pendampingan KPK dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan Pemprov Bengkulu maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....