Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Terus Dorong Kepemilikan STDB

  • 22 Agt 2026 07:46 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan perkebunan rakyat di Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui STDB, pemerintah melakukan pendataan dan pemetaan kebun sekaligus memberikan dokumen legalitas bagi petani yang memiliki lahan perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Madeslianto mengatakan dari total 153 ribu hektare areal perkebunan sawit yang ada, Luas perkebunan sawit milik masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini mencapai sekitar 107 ribu hektare. Namun, dari luas kebun rakyat tersebut baru 3.684 hektare yang telah tercatat dan memiliki STDB.

"Kita terus menggencarkan Surat Tanda Daftar Budidaya. Namun dari luas perkebunan sawit milik warga yang ada baru 3.684 hektare yang telah memiliki STDB," ujar Kepala Dinas Perkebunan kepada RRI Jumat 21 Agustus 2026.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kebun masyarakat yang perlu didata dan dilengkapi dokumen STDB. STDB tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pendataan kebun saja, namun juga menjadi salah satu pendukung petani untuk mengakses berbagai program pemerintah.

Mulai dari bantuan bibit, pupuk, hingga program peremajaan sawit rakyat. Data kebun yang tercatat juga dibutuhkan dalam mendorong sertifikasi perkebunan berkelanjutan, termasuk pemenuhan standar indonesian sustainable Palm Oil Atau ISPO.

Dinas Perkebunan Bengkulu Utara terus melakukan sosialisasi dan pendataan ke tingkat petani. Upaya ini menyasar pekebun rakyat dengan kepemilikan lahan di bawah 25 hektare, agar data dan legalitas kebun dapat tercatat dengan baik.

Selain memperjelas status dan data teknis kebun, STDB juga membantu pemerintah mengetahui asal usul hasil perkebunan. Termasuk tandan buah segar yang dihasilkan petani swadaya.

Pendataan dan penerbitan STDB diharapkan tidak hanya menertibkan data perkebunan/ namun juga memperkuat posisi petani dalam mengakses program pemerintah. Serta memenuhi standar perkebunan berkelanjutan.

"Makanya kami terus mendorong petani sawit rakyat untuk memiliki STDB. Hal ini penting karena jika petani swadaya miliki STDB akan memudahkan petani untuk mendapatkan berbagai bantuan yang berkaitan dengan perkebuan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....