Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Pengantungan Diterbitkan Ulang Gratis

  • 21 Agt 2026 15:30 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat membantu warga yang terdampak kebakaran di Kelurahan Pengantungan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan dokumen administrasi kependudukan milik warga yang ikut terbakar dapat segera diterbitkan kembali.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, warga korban kebakaran tidak perlu khawatir kehilangan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen tersebut menjadi prioritas karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mengurus bantuan sosial, serta memenuhi kebutuhan administrasi lainnya setelah mengalami musibah.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendataan setelah menerima informasi mengenai kebakaran yang melanda permukiman warga di Kelurahan Pengantungan. Petugas kemudian melakukan pelayanan secara jemput bola dengan mendata warga terdampak dan memproses pencetakan kembali dokumen yang hilang atau terbakar.

“Kami dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Seluruh dokumen adminduk para korban yang terbakar dipastikan kami terbitkan ulang secara gratis dan cepat,” ujar Widodo, Jumat 21 Agustus 2026.

Hingga saat ini, puluhan dokumen kependudukan milik warga terdampak telah selesai dicetak. Data Dinas Dukcapil mencatat sebanyak 23 lembar KTP, 8 berkas KK, dan 4 kartu KIA telah diterbitkan ulang.

Widodo mengatakan, pelayanan tersebut sengaja dilakukan dengan sistem jemput bola. Langkah ini untuk memudahkan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit agar tidak perlu datang berulang kali ke kantor pelayanan.

“Pihak kami telah menerbitkan ulang KTP sebanyak 23 fisik, KK 8 berkas, dan KIA sebanyak 4 kartu. Proses ini kami lakukan dengan sistem jemput bola agar masyarakat yang sedang tertimpa musibah tidak perlu lagi dibebani dengan urusan birokrasi,” katanya.

Penerbitan ulang dokumen dilakukan tanpa dipungut biaya. Pemkot Bengkulu memastikan warga terdampak kebakaran tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan meskipun dokumen sebelumnya ikut hangus dalam musibah.

Keberadaan dokumen kependudukan juga penting dalam proses pemulihan warga pascakebakaran. Selain untuk kebutuhan layanan pemerintahan, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan berbagai bentuk bantuan yang diberikan kepada korban.

Pemkot Bengkulu berharap pelayanan cepat dari Dukcapil dapat membantu meringankan beban warga Pengantungan, pemerintah juga terus mendorong agar kebutuhan dasar dan berbagai keperluan warga terdampak dapat ditangani secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat, sekaligus memastikan warga korban kebakaran tidak mengalami hambatan administratif setelah kehilangan tempat tinggal maupun barang-barang penting akibat musibah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....