Dinsos Kota Bengkulu MInta Warga Stop Judi Online

  • 20 Agt 2026 14:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas judi online karena dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan berdasarkan data prelist, terdapat 4.322 data di Kota Bengkulu yang terdeteksi memiliki transaksi judi online.

Sebaran data terbanyak tercatat di Kecamatan Selebar sebanyak 814 data, Kampung Melayu 790 data, dan Ratu Agung 636 data. Namun data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sehingga belum dapat dijadikan sebagai penetapan atau vonis terhadap individu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.546 data atau sekitar 82,1 persen berada pada Desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok kesejahteraan terbawah. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 2.286 data dan Desil 2 sebanyak 1.260 data. Sementara Desil 3 tercatat 517 data dan Desil 4 sebanyak 259 data.

Afriyenita mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan penghasilan untuk aktivitas judi online yang justru dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan keluarga. Dinas Sosial akan menindaklanjuti data tersebut sesuai kewenangan melalui proses verifikasi dan validasi, sekaligus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai dampak judi online.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online,” ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.

Afriyenita juga mengajak masyarakat memulai pencegahan dari lingkungan keluarga dengan mengelola penghasilan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan produktif. “Stop judi online, selamatkan penghasilan, lindungi keluarga, dan jaga masa depan,” katanya.

Dinas Sosial menegaskan bahwa 4.322 data tersebut masih berupa data prelist yang terdeteksi transaksi judi online dan belum berarti seluruhnya ditetapkan sebagai pelaku. Identitas pribadi tidak dipublikasikan untuk menjaga kerahasiaan data.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....