KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu
- 14 Agt 2026 07:37 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga ditempati anggota DPRD Kota Bengkulu aktif berinisial VLA, Kamis malam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen dari dalam rumah.
Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan rumah VLA. Namun, saat penggeledahan berlangsung, yang bersangkutan disebut tidak berada di lokasi.
"Memang itu rumah dia salah satu anggota dewan kota. Pemilik tidak ada di rumah," kata Aprianto, Kamis malam 13 Agustus 2026.
Selain menggeledah bagian dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa sebuah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah tersebut. Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.45 WIB.
Selama proses berlangsung, lokasi dijaga empat personel kepolisian yang dilengkapi peralatan pengamanan. Setelah menyelesaikan penggeledahan, penyidik KPK yang mendapat pengawalan polisi meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang yang telah diamankan.
Rumah tersebut berada di Jalan Camar, RT 10, RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari KPK mengenai keterkaitan VLA dengan perkara yang sedang disidik maupun rincian dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....