Steril Dari Narkoba dan Handphone, Rutan Manna Gelar Razia
- 12 Agt 2026 18:50 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Langkah tegas dalam menjaga marwah pemasyarakatan terus digencarkan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna kembali membuktikan komitmennya melalui pelaksanaan razia rutin kamar hunian yang dilaksanakan pada Selasa malam 11 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sudiman Situmeang dari Kesatuan Pengamanan, bersama Hery Mardiansyah selaku Petugas Jaga Rupam I. Dengan penuh kedisiplinan dan sikap humanis, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian.
Mulai dari kolong kasur, lemari, hingga barang-barang pribadi Warga Binaan Pemasyarakatan tidak luput dari pemeriksaan. Tidak hanya melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Imbauan disampaikan oleh petugas dengan tegas namun tetap humanis. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mencoba menyimpan barang terlarang dan seluruh penghuni rutan dapat menjaga kebersihan serta ketertiban bersama.
Selama kegiatan berlangsung, Warag Binaan Pemasyarakatan menunjukkan sikap kooperatif dan tertib. Mereka membuka kamar serta mengeluarkan barang-barang pribadi untuk diperiksa tanpa ada hambatan.
Staf Kesatuan Pengamanan Sudiman Situmeang mengatakan sikap koperatif dari Warga Binaan Pemasyarakatan menunjukkan adanya pemahaman terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama di dalam rutan. Selain itu dari razia yang dilakukan kali ini dinyatakan Nihil dari Narkoba dan Handphone.
"Kegiatan razia ini kami laksanakan secara rutin dan humanis. Alhamdulillah hasilnya nihil narkoba dan handphone. Kami berharap WBP tetap mendukung dengan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang agar situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, S.E mengatakan dalam Razia rutin kali ini tidak ditemukan satupun barang terlarang lainnya. Selain itu pihaknya akan terus konsisten melakukan razia secara berkala dan insidentil.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga zero halinar di dalam rutan. Sinergitas antar petugas di lapangan harus terus dijaga agar setiap potensi gangguan dapat kita cegah sejak dini," ucapnya.
Zero Halinar adalah komitmen atau kondisi bebas dari Handphone (HP) ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba. Istilah ini sangat umum digunakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....