Satlantas Polresta Bengkulu Amankan 40 Motor Penertiban Knalpot Brong

  • 12 Agt 2026 15:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar. Penertiban berlangsung di kawasan Bencoolen Street, Kota Bengkulu, Selasa mulai pukul 16.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan bersama personel Satlantas. Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun yang terlibat aksi balap liar.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan, dari penertiban tersebut, polisi mengamankan 40 unit sepeda motor. Rinciannya, lima unit terkait balap liar, 13 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, 11 unit kendaraan standar, serta 11 unit kendaraan tanpa TNKB.

"Ya kita melakukan penertiban dan tindakan kepada pelaku balap liar dan knalpot brong. Setidaknya 40 unit tadi kita amankan," ujarnya. Rabu 12 Agustus 2026.

Dari keseluruhan kendaraan yang diamankan, sebanyak 18 unit dikenakan tindakan tilang, sementara 22 unit lainnya tidak ditilang. Para pengendara kendaraan tersebut diminta menghadirkan orang tua ke Polresta Bengkulu untuk mendapatkan pembinaan dan edukasi terkait keselamatan serta tertib berlalu lintas.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut. Penertiban berlangsung aman dan terkendali, sementara kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan tersebut tetap berjalan lancar.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Polresta Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Upaya penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....