Satpol PP Bengkulu Tegas Tertibkan ASN yang Bolos Kerja

  • 12 Agt 2026 11:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penertiban ini menyasar ASN yang sengaja mangkir atau meninggalkan tugas pada jam kerja tanpa alasan yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap ASN yang kedapatan bolos kerja. Petugas bahkan siap langsung turun ke lapangan untuk menjemput pegawai yang meninggalkan tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput, tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada,” ujar Sahat, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Sahat, kedisiplinan merupakan kewajiban setiap ASN karena berkaitan langsung dengan kelancaran pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN dituntut hadir tepat waktu, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan secara maksimal.

Ia mengatakan, penertiban tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan hukuman. Tetapi untuk menjaga marwah aparatur pemerintah dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat ulah oknum pegawai yang tidak disiplin.

“Pelanggaran disiplin ASN tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin menanamkan prinsip bahwa disiplin hari ini adalah modal utama untuk meraih prestasi esok hari, kita harus bangga menjadi ASN yang berintegritas,” katanya.

Satpol PP Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kedisiplinan ASN. Warga yang mengetahui adanya ASN yang keluyuran atau meninggalkan tempat kerja pada jam dinas dapat menyampaikan laporan melalui nomor pengaduan Satpol PP di 0813-1090-101 atau kontak Kepala Satpol PP di 0811-7312-876.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya aparatur yang disiplin, bertanggung jawab dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu yang bersih dan berwibawa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....