Tiga Karhutla Terjadi pada Awal Agustus, Warga Kaur Diminta Selalu Waspad

  • 11 Agt 2026 21:22 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bintuhan - Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kaur terdapat 3 kejadian kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi pada awal Agustus 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kondisi cuaca yang semakin kering meningkatkan risiko api mudah menyebar di lahan yang memiliki vegetasi kering.

3 peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut terjadi pada lokasi dan tanggal yang berbeda. Yakni di Desa Tanjung Batung, Kecamatan Kaur Utara, pada tanggal 3 Agustus, Desa Pagar Dewa Kecamatan Tatap tanggal 7 Agustus dan Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan pada tanggal 10 Agustus.

Kebakaran lahan yang terjadi pada awal Agustus tersebut langsung mendapat penanganan dari petugas Damkar Kabupaten Kaur. Tim pemadam dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke area di sekitarnya.

Penanganan secara cepat dilakukan untuk mencegah kebakaran menjalar. Terutama apabila lokasi berada berdekatan dengan permukiman, perkebunan, maupun kawasan yang memiliki banyak material mudah terbakar.

"Untuk awal bulan Agustus ini sudah ada 3 peristiwa lebaran hutan dan lahan yang terjadi. Untuk peristiwa kebakatan yang cukup lumayan besar itu di Desa Pagar Dewa dan Desa Tanjung Besar," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaur Apen Ardiansyah kepada RRI Selasa 11 Agsustus 2026.

Kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kaur pada awal Agustus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat. Karena sebelumnya kasus kebakaran hutan dan lahan juga cukup banyak terjadi sepanjang bulan Juli.

Maka dari itu masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Mulai dari tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar.

Selain menghindari aktivitas pembakaran, masyarakat diimbau untuk idak membuang puntung rokok sembarangan. Kewaspadaan dari masyarakat dinilai penting karena petugas tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah meluasnya kebakaran lahan.

Warga diminta untuk segera melapor kepada petugas apabila melihat asap atau titik api di lahan kosong atau hutan. Penanganan lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api menyebar lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....