Satpol PP Kota Bengkulu Bina Dua Pelajar Bolos Sekolah

  • 07 Agt 2026 10:12 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali mengamankan dua pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam pelajaran. Keduanya ditemukan petugas di sekitar Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, tepatnya di kawasan Kelurahan Kandang Mas, dalam Operasi Penertiban ASN Meninggalkan Kantor pada Jam Kerja dan Pelajar Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar.

Operasi tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bengkulu, Fahriandi. Saat ditemukan, kedua pelajar tidak mengenakan seragam sekolah. Setelah diperiksa, petugas mendapati seragam mereka disimpan di dalam tas sekolah.

Kedua pelajar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan. Namun, saat pemeriksaan, keduanya sempat memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta mengenai kondisi keluarga mereka.

Salah seorang pelajar mengaku kedua orang tuanya sedang melaut dan tidak pulang selama berminggu-minggu sehingga tidak bisa dihubungi. Setelah dilakukan penelusuran, petugas mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar dan memastikan orang tuanya tidak sedang melaut.

Sementara itu, pelajar lainnya mengaku kedua orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa hanya ayahnya yang bekerja di Malaysia, sedangkan ibunya merupakan seorang guru mata pelajaran Pendidikan Agama di salah satu SMP Negeri di Kota Bengkulu.

Setelah mendapatkan pembinaan, kedua pelajar diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, mereka diserahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua yang datang menjemput ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan operasi penertiban ini merupakan instruksi Pemerintah Kota Bengkulu yang dilaksanakan selama bulan Agustus 2026. Operasi menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan kantor saat jam kerja tanpa alasan yang sah, serta pelajar yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan berkeliaran di luar lingkungan sekolah.

"Kita sudah mendapati beberapa pelajar bolos sekolah, ini tidak bisa dibiarkan agar menjadi perhatian bersama. Kami akan terus melakukan upaya patroli rutin agar ana-anak kita dapat belajar dengan nyaman," ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Sahat, dalam beberapa hari pelaksanaan operasi, Satpol PP menerima banyak dukungan dari masyarakat. Informasi mengenai keberadaan pelajar yang bolos maupun ASN yang diduga meninggalkan tugas saat jam kerja disampaikan langsung oleh warga kepada petugas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor Kepala Satpol PP Kota Bengkulu di 0811-7312-876 maupun layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di 0813-1090-101. Partisipasi masyarakat tersebut dinilai membantu petugas dalam menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin pelajar, serta memastikan ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....