Hutama Karya Perketat Pengawasan Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL
- 06 Agt 2026 20:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Sumbagsel – PT Hutama Karya (Persero) memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas-ruas tol yang dikelolanya sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Zero ODOL melalui kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan).
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan tol yang dapat mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan.
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan kendaraan ODOL masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan jalan tol karena berisiko tinggi mengalami kegagalan pengereman, kehilangan kendali, hingga terguling.
"Kendaraan ODOL tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mempercepat penurunan kualitas infrastruktur jalan tol. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi ODOL menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan," kata Hamdani dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, Hutama Karya bersama Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta sejumlah pemangku kepentingan telah melaksanakan Operasi ODOL di berbagai ruas tol yang dikelola perusahaan.
Dari 1.280 kendaraan angkutan barang yang diperiksa, sebanyak 775 kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 505 kendaraan terindikasi melanggar aturan dimensi maupun muatan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas strategis, antara lain Tol Binjai–Langsa, Indrapura–Kisaran, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Palembang–Indralaya, Indralaya–Prabumulih, Terbanggi Besar–Kayu Agung, Bengkulu–Taba Penanjung, Pekanbaru–Dumai, Betung–Jambi, Sigli–Banda Aceh, Padang–Sicincin, JORR Seksi S, hingga Akses Tanjung Priok.
Selain operasi lapangan, Hutama Karya juga mengoptimalkan sistem Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Selama periode Januari–Juli 2026, sistem tersebut mengidentifikasi sebanyak 342.748 kendaraan angkutan barang yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Hamdani, pengawasan melalui Operasi ODOL dan teknologi WIM bukan semata penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan mempertahankan keandalan layanan jalan tol.
"Hutama Karya mengimbau perusahaan logistik, pelaku usaha angkutan barang, dan pengemudi untuk mematuhi batas dimensi serta muatan kendaraan sesuai regulasi. Perusahaan juga mengajak seluruh pengguna jalan mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan lajur sesuai peruntukan, memastikan kendaraan laik jalan, serta hanya berhenti di bahu jalan dalam kondisi darurat," tuturnya.
Lebih lanjut melalui kampanye SETUJU, Hutama Karya terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kendaraan ODOL melalui berbagai media, termasuk Variable Message Sign (VMS), media sosial, spanduk, media massa, serta pengumuman di gerbang tol dan rest area.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya jalan tol yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....