Wabup Seluma Resmikan Rumah BRS, Targetkan Rumah Tak Layak Huni Berkurang
- 06 Agt 2026 07:30 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Seluma - Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, meresmikan rumah penerima Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Pemerintah Kabupaten Seluma di Desa Riak Siabun, Selasa 4 Agustus 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Peresmian turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Seluma, anggota DPRD Kabupaten Seluma Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma beserta jajaran, Kepala Desa Riak Siabun, unsur Forkopimcam, serta masyarakat setempat. Kehadiran para pihak diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto menegaskan Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak. Menurutnya, rumah yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.
"Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus berupaya menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Gustianto.
Ia mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 70 rumah di Desa Riak Siabun yang masuk kategori tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditangani secara bertahap melalui Program Bantuan Rumah Swadaya.
"Saat ini masih terdapat sekitar 70 rumah di Desa Riak Siabun yang belum layak huni. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara bertahap melalui Program Bantuan Rumah Swadaya, baik dengan renovasi maupun pembangunan rumah baru. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Seluma dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan nyaman," tutur Gustianto.
Pelaksanaan Program BRS di Desa Riak Siabun juga mendapat dukungan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Seluma. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati rumah yang layak huni.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....