Pemprov Bengkulu Lanjutkan WFH ASN Setiap Jumat, WFA Tetap Berlaku

  • 02 Agt 2026 20:01 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilanjutkan meski masa berlaku Surat Edaran pelaksanaan WFH dari pemerintah pusat telah berakhir pada 21 Juli 2026. Kebijakan tersebut diteruskan seiring tidak diterbitkannya surat edaran baru oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), karena pelaksanaannya dinilai cukup mengacu pada arahan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan pelaksanaan WFH bagi ASN tetap diberlakukan setiap hari Jumat. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala agar tidak mengganggu kinerja aparatur maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Nandar, hasil evaluasi selama hampir empat bulan penerapan WFH menunjukkan produktivitas ASN tetap terjaga. Selain itu, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berjalan normal tanpa kendala yang berarti.

Atas dasar hasil evaluasi tersebut, Pemprov Bengkulu memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat. Pemerintah daerah menilai pola kerja fleksibel masih mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Selain WFH, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tetap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis dengan porsi pelaksanaan mencapai 75 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi ASN sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan koordinasi antarperangkat daerah.

Nandar Munadi menegaskan bahwa pelaksanaan WFH maupun WFA akan terus dipantau dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kendala terhadap pelayanan publik atau kinerja pegawai, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaannya.

Diketahui, kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai diterapkan sejak 1 April 2026. Pada awal penerapannya, kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien serta adaptif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....