Pemprov Bengkulu Dorong Pembangunan Rel Kereta Api menuju Pelabuhan Pulau Baai

  • 31 Jul 2026 16:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan pembangunan jalur rel kereta api menuju Pelabuhan Pulau Baai sebagai bagian dari penguatan infrastruktur logistik daerah. Dorongan tersebut menguat setelah PT Bukit Asam (PTBA) menyampaikan bahwa jalur rel menuju Pelabuhan Pulau Baai menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mendukung distribusi batu bara.

Menurut PTBA, Bengkulu memiliki potensi besar menjadi jalur logistik dan ekspor batu bara yang lebih efisien dibandingkan rute yang selama ini digunakan. Saat ini distribusi batu bara dari kawasan tambang di Sumatera Selatan lebih banyak diarahkan ke Lampung dengan jarak sekitar 460 kilometer, sedangkan melalui Pelabuhan Pulau Baai hanya sekitar 200 kilometer.

Perbedaan jarak tersebut dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi hasil tambang. Kondisi itu juga diyakini dapat memperkuat daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan pembangunan jalur rel kereta api kepada Kementerian Perhubungan. Selain itu, usulan juga telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara agar diterbitkan arahan Presiden sebagai dasar percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, termasuk jalur rel kereta api.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, mengatakan berdasarkan hasil perhitungan, panjang jalur rel yang perlu dibangun untuk menghubungkan Lubuklinggau dengan Kota Bengkulu hanya sekitar 98 kilometer. Menurutnya, panjang lintasan tersebut dinilai lebih realistis untuk direalisasikan dibandingkan pembangunan jalur baru dengan rute yang lebih panjang.

Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan pembangunan tersebut. Pemprov berharap pemerintah pusat dapat menyetujui sekaligus mengambil alih pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan karena kewenangan pembangunan jalur kereta api berada di tingkat nasional.

Meski demikian, apabila pembangunan belum dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat, Pemprov Bengkulu telah menjalin komunikasi dengan pihak swasta yang menyatakan kesiapan untuk berinvestasi dalam pembangunan jalur rel kereta api. Namun, pelaksanaan investasi tersebut tetap menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....