Layanan Seven in One di Kaur Mulai Berjalan

  • 15 Sep 2026 16:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bintuhan – Layanan Seven In One (7 in 1) kolaborasi antara Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur dan Kementerian Agama Kabupaten Kaur mulai dijalankan, Selasa 14 September 2026. Peluncuran perdana layanan khusus pengantin baru ini dilaksanakan di Kelurahan Bandar Buntuhan Kecamatan Kaur Selatan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur Januar Afriko mengatakan pelaksanaan program 7 in 1 ini akan dilakukan secara bertahap ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur. Dengan begitu layanan khusus pengantin baru ini dapat dirasakan oleh seluruh, masyarakat di Kabupaten Kaur.

“Ya hari ini kita perdana meluncurkan program Seven In One di Kelurahan Bandar. Program ini adalah layanan khusus bagi pengantin baru,” ujarnya.

Dalam layanan 7 in 1 ini pengantin baru akan menerima tujuh dokumen Kependudukan. Mulai dari tiga Kartu Keluarga (KK) sekaligus, yakni KK pengantin baru dan KK milik kedua orang tua masing-masing mempelai yang diperbarui.

Selain itu, Dukcapil juga akan menerbitkan dua Kartu Tanda Penduduk atau KTP pengantin baru yang telah diperbarui status perkawinannya dari belum kawin menjadi kawin. Serta buku nikah untuk mempelai laki-laki, dan buku nikah untuk mempelai perempuan.

Dengan adanya program ini, pengantin baru dan keluarga tidak perlu lagi mengurus perubahan data secara terpisah ke kantor Dinas Dukcapil Kaur . Karena Semua dokumen kependudukan tersebut akan diserahkan langsung saat akad nikah.

“Jadi pengantin baru dan keluarganya tidak perlu lagi repot-repot mengurus perubahan administrasi kependudukan yang baru. Tujuh dokumen kependudukan yang kita sudah buat ini kita serahkan langsung kepada yang bersangkutan saat hari H pernikahannya,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Dukcapil menambahkan, program ini bertujuan mendukung visi Kabupaten Kaur Maju, Sejahtera, dan Bahagia. Seluruh layanan diberikan gratis sesuai amanat Permendagri dan Perbup, tanpa pungutan biaya.

Dinas Dukcapil berharap inovasi ini dapat memperpendek rantai birokrasi, menekan praktik percaloan. Serta menghadirkan pelayanan yang cepat serta humanis langsung kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....