Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- 29 Jul 2026 14:10 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Penurunan tax ratio di Bengkulu menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), meski penerimaan pajak secara nasional maupun di wilayah Bengkulu-Lampung masih mencatat pertumbuhan positif.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu mengemuka dalam Press Conference Tax Gathering 2026 bertema "Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Bengkulu" yang digelar Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung bersama KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup di Bengkulu, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, didampingi Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup mengatakan, meski penerimaan pajak di wilayah Bengkulu-Lampung tumbuh sekitar 26,6 persen, penurunan tax ratio dibandingkan tahun sebelumnya menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
"Yang menjadi perhatian kami adalah tax ratio turun, padahal perekonomian dan penerimaan pajak tetap bertumbuh. Karena itu, kepatuhan wajib pajak harus terus didorong agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bengkulu," ujarnya.
Menurut Sigit, secara nasional kondisi ekonomi Indonesia masih tergolong kuat di tengah ketidakpastian geopolitik global. Sejumlah indikator makro seperti APBN, rasio utang, hingga neraca fiskal masih berada pada kondisi yang baik sehingga menjadi modal penting menjaga stabilitas ekonomi.
| Baca juga: Harga Kacang kedelai Sedikit Alami Penurunan |
Namun demikian, DJP menilai masih terdapat potensi penerimaan pajak yang belum optimal, terutama dari sektor sumber daya alam seperti kelapa sawit, kopi, dan batu bara.
Ia mengungkapkan, hasil analisis DJP menunjukkan tingkat kontribusi pajak sektor sawit di Bengkulu masih berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan terdapat perusahaan dengan rasio pembayaran pajak yang sangat rendah dibandingkan nilai usahanya.
Selain itu, DJP juga menemukan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bengkulu tetapi masih terdaftar sebagai wajib pajak di daerah lain, sehingga potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi di Bengkulu belum sepenuhnya kembali ke daerah.
"Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mendorong perusahaan yang usahanya berada di Bengkulu agar terdaftar di Bengkulu. Jika penerimaan pajak meningkat, tentu akan berdampak positif terhadap transfer ke daerah," katanya.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, DJP memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian. Kolaborasi tersebut difokuskan pada pengawasan sektor strategis, khususnya industri sawit, mulai dari hulu hingga hilir, tanpa mengganggu iklim investasi.
Sigit juga mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan momentum saat ini untuk memperbaiki kepatuhan administrasi perpajakan. Pasalnya, dalam beberapa tahun ke depan sistem integrasi data antarlembaga akan semakin kuat sehingga pengawasan perpajakan menjadi lebih akurat.
"Lebih baik melakukan pembenahan dari sekarang daripada menunggu seluruh data terintegrasi dan menjadi dasar pengawasan. Kami ingin membangun kepatuhan secara bersama-sama," tutur Sigit.
Lebih lanjut Ia menambahkan, sekitar 80 persen penerimaan negara masih ditopang sektor perpajakan. Karena itu, kepatuhan membayar pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, pembiayaan layanan publik, serta berbagai program pemerintah yang dinikmati masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....