Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Pembangunan TPST Regional Senilai Rp250 M
- 28 Jul 2026 21:12 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional yang akan dibangun di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) BRI di Kabupaten Bengkulu Tengah. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
Setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Pekerjaan Umum sebagai leading sector, Pemerintah Provinsi Bengkulu kini melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum pembangunan TPST Regional dapat direalisasikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan dokumen yang masih harus diselesaikan antara lain nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tiga daerah penerima manfaat, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyampaikan surat dukungan terkait kesiapan anggaran operasional setelah fasilitas tersebut mulai beroperasi.
Herwan menargetkan seluruh dokumen administrasi dapat diselesaikan pada Agustus 2026 sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai. Ia menjelaskan pembangunan TPST Regional akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai investasi mencapai Rp250 miliar.
TPST Regional ini akan menerapkan teknologi modern dalam pengelolaan sampah dengan sistem pemilahan sebelum proses pengolahan dilakukan. Melalui teknologi tersebut, sampah akan diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Hasil pengolahan sampah nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, bahan baku industri, hingga produk seperti paving blok. Selain itu, sebagian hasil olahan juga ditargetkan dapat dikonversi menjadi energi listrik sebagai bentuk pemanfaatan energi terbarukan.
Untuk memastikan hasil pengolahan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga sebagai mitra pemasaran. Pemerintah berharap kehadiran TPST Regional tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi serta mendukung pengembangan energi ramah lingkungan di Provinsi Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....