Pemprov Bengkulu Siapkan Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak 542 PPPK Penuh Waktu
- 27 Jul 2026 07:56 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan proses evaluasi dan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu angkatan Tahun Anggaran 2021. Tahapan ini menjadi proses penting untuk menentukan kelanjutan masa kerja para PPPK yang telah menyelesaikan masa kontrak lima tahun pertamanya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan evaluasi dilakukan sesuai ketentuan yang mewajibkan PPPK penuh waktu menjalani penilaian kinerja setiap lima tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memutuskan apakah kontrak pegawai dapat diperpanjang atau tidak.
Pada tahun 2026, sebanyak 542 PPPK penuh waktu dijadwalkan mengikuti proses validasi dan verifikasi data menjelang perpanjangan kontrak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta mulai menyampaikan laporan kinerja masing-masing PPPK sebagai bahan evaluasi.
Menurut Sri Hartika, laporan kinerja tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam proses penilaian. Selain menentukan kelayakan perpanjangan kontrak, data tersebut juga akan digunakan untuk memastikan seluruh informasi kepegawaian telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
BKD Provinsi Bengkulu selanjutnya akan menyampaikan hasil validasi dan verifikasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laporan tersebut menjadi data resmi mengenai jumlah serta kondisi PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mulai mempersiapkan proses evaluasi bagi PPPK paruh waktu. Sebanyak 4.343 PPPK paruh waktu dijadwalkan mengikuti evaluasi sekaligus proses perpanjangan kontrak pada September 2026.
Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, objektif, dan akuntabel. Proses penilaian ini juga diharapkan mampu memastikan seluruh PPPK tetap memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....