Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Ungkap Dua Kasus Sabu

  • 22 Jul 2026 08:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari. Dari dua operasi yang dilakukan, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita total 74 paket sabu dengan berat kotor lebih dari 30 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan Tim BADAI Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan pada Jumat 17 juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah kontrakan di Jalan Lettu Abadi, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial MN (26) dan ALS (34). Dari tangan keduanya, polisi menyita 61 paket sabu dengan berat kotor mencapai 25,3 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah helm, dan tas sandang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Tiga hari berselang, tepatnya pada Senin 20 juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim BADAI kembali melakukan penindakan di pinggir Jalan Lintas Manna-Kaur, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna.

Dalam operasi kedua tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK (35), dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 4,96 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, timbangan digital, kotak bekas parfum, speaker, gunting, serta sekop kecil hasil modifikasi sedotan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilakukan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian melalui Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu Selatan. Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Pengungkapan dua kasus ini sekaligus menambah daftar keberhasilan Tim BADAI dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bengkulu Selatan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Dengan dukungan masyarakat dan langkah penegakan hukum yang konsisten. Polres Bengkulu Selatan berharap peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....