Pemasangan Listrik Ilegal Berujung Denda, Puluhan KK Minta Kepastian PLN

  • 21 Jul 2026 13:55 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pasca dikenakan denda ratusan juta rupiah oleh PLN, akibat pemasangan jaringan listrik ilegal oleh mantan Kepala Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini puluhan kepala keluarga di dua dusun Desa Tanjung Kemenyan, belum bisa menikmati listrik. Karena itu warga sangat berharap ada kepastian dari PLN untuk pemasangan listrik desa.

Kepala Desa Tanjung Kemenyan Rugiono mengatakan PLN berjanji akan melakukan pemasangan jaringan listrik melalui program Listrik Desa atau Lisdes. Jika masyarakat bersedia membayar denda yang telah ditentukan yakni sebesar 270 juta rupiah.

Saat ini warga telah membayar sebesar 70 juta rupiah. Sedangan sisanya dibayar jika jaringan listrik telah dipasang, namun hingga saat ini jaringan listrik Desa Tanjung Kemenyan belum juga dipasang oleh PLN.

Maka dari itu Kepala Desa Tanjung Kemenyan dan warga berhadap PLN memberikan kepastian terkait pemasangan jaringan listrik desa. Mengingat ratusan kepala keluarga yang berada di 2 dusun sangat membutuhkan listrik untuk kebutuhan sehari.

“Kami selalu bolak balik bertanya kepada pihak PLN namun nampaknya belum ada kepastian nyata kapan listrik ini dipasang. Makanya kami sangat berharap PLN dapat segara memberikan kepastian bagi kami,” ujar Kepala Desa Tanjung Kemenyan kepada RRI Senin 20 Juli 2026.

Warga di Desa Tanjung Kemenyan Kabupaten Bengkulu Utara ini sudah 10 hidup tanpa aliran listrik dari PLN. Untuk memenuhi kebutuhan penerangan warga menggunakan tenaga surya, ginamo hingga genset.

Sementara permasalahan warga yang dikenai denda oleh PLN ini bermula dari kebijakan Pemerintah Desa sebelumnya yang memaksakan pemasangan jaringan listrik secara swadaya tanpa prosedur resmi dari PLN pada tahun 2021 melalui Dana Desa. Jaringan yang terpasang kemudian dinyatakan tidak sesuai standar dan kemudian diputus setelah PLN melakukan P2TL atau penertiban pemakaian tenaga listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....