Cegah Karhutla, Warga Tidak Boleh Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan

  • 17 Jul 2026 00:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bintuhan - Lantaran dalam beberapa pekan terakhir Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Kaur kerap menangani kasus kebakaran lahan kebun. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.

Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaur Apen Ardiansyah mengatakan meski metode pembukaan lahan dengan cara membakar dianggap lebih cepat, namun pihaknya tidak menyarankan hal tersebut. Karena metode tersebut membuat api dapat dengan mudah menyebar ke area lain, terlebih kondisi lahan dalam keadaan kering.

"Kami imbau kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena apinya itu sangat berpotensi merambat kerumput-rumput kering. Ini tentunya sangat berpotensi menjadi kebakaran lahan," ujar Kepala Damkar Kaur Kepada RRI Kamis 16 Juli 2026.

Selain itu, Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaur juga meminta kepada masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan. Serta tidak meninggalkan sumber api di lokasi yang banyak terdapat rumput kering atau ranting kering.

"Kalau memang sedang membersihkan kebun bakaran sampahnya jangan ditinggal. Tunggu dulu sampai api padam, lebih baik lagi kalau bekas bakarannya itu disiram dengan air," katanya.

Hal kecil lain yang kerap diabaikan yakni puntung rokok. Banyak masyarakat yang tidak menyadari dampak dari membuang puntung rokok sembarangan.

Percikan api dari puntung rokok jika mengenai ilalang kering dapat merambat dan meninbulkan titik api besar. Bahkan bisa dengan cepat menghanguskan lahan perkebunan, semak belukar bahkan kawasan hutan di sekitarnya.

"Membuang puntung rokok jugo tidak boleh sembarang. Meski kecil tapi dampaknya jika sudah terkena ilalang kering bisa me tebakan api yang besar," ucapnya.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarang sangat penting. Dengan begitu Risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kaur diharapkan dapat dicegah.

Bagi masyarakat yang menemukan titik api baik itu dilahan kosong, lahan perkebunan atau kebakaran rumah. Diminta untuk segera melapor kepada petugas Damkar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....