Jasa Raharja Bengkulu Perkuat Pelayanan dan Edukasi Wajib Pajak Kendaraan

  • 10 Jul 2026 13:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat sinergi dengan para mitra strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Bengkulu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan yang digelar secara bersamaan pada Jumat, 10 Juli 2026, yakni sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan layanan pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL di Kabupaten Mukomuko. Sedangkan kegiatan penguatan koordinasi pelayanan publik antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rejang Lebong.

Di Mukomuko, Jasa Raharja bersama Bapenda Samsat setempat menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai kemudahan yang diperoleh melalui program pemutihan, termasuk penghapusan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan yang praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Samsat. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang diharapkan semakin memudahkan masyarakat.

Foto : Jasa Raharja bersama Bapenda Samsat Mukomuko menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Mukomuko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. "Kepatuhan masyarakat tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," ujarnya.

Sementara itu di Rejang Lebong, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Rejang Lebong dan diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, kondisi lalu lintas terkini, serta langkah-langkah peningkatan keselamatan berkendara.

Nopiliansyah menegaskan, komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan Kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat penyampaian informasi kecelakaan lalu lintas sehingga pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal.

"Jasa Raharja Kanwil Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra kerja, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, memperluas pemanfaatan layanan digital, serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu," tuturnya.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah menyambut baik sinergi tersebut dan berharap koordinasi antarlembaga terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....