Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Evaluasi Ombudsman

  • 10 Jul 2026 11:38 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah menerima hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan layanan agar semakin efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penilaian Ombudsman membandingkan capaian pelayanan publik pada periode 2024 dan 2025 di tiga OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. Hasilnya, Dinas Sosial mencatatkan capaian terbaik, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta RSUD M. Yunus masih berada dalam kategori kurang baik sehingga memerlukan perbaikan di sejumlah aspek pelayanan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi masukan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pembenahan akan difokuskan pada berbagai komponen pelayanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Perbaikan meliputi penyempurnaan standar pelayanan, kejelasan prosedur, percepatan waktu layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Selain melakukan evaluasi internal, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga meminta setiap OPD menyusun rencana aksi perbaikan secara terukur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Herwan Antoni menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Persiapan tersebut dilakukan agar seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan peningkatan nilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026. Pemerintah berharap seluruh OPD dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mampu memberikan kepuasan yang lebih baik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....