Ombudsman Bengkulu Serahkan Opini dan Siapkan Penilaian Menyeluruh Tahun 2026
- 09 Jul 2026 17:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus menyosialisasikan mekanisme penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Dalam penilaian tahun depan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu akan menjadi objek penilaian bersama sejumlah instansi vertikal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa 8 Juli 2026, dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan mekanisme penilaian mengalami perubahan sejak 2025, dari sistem penilaian menjadi opini.
Menurutnya, pada 2026 cakupan penilaian akan diperluas dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk instansi vertikal seperti Polres dan Kantor Pertanahan.
"Perubahan dari penilaian menuju opini merupakan langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Target kami, kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu berada pada kategori sangat tinggi," ujar Mustari.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, menjelaskan penilaian tahun 2026 akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, proses pelaksanaan hingga keluaran layanan.
Selain itu, survei tingkat kepercayaan masyarakat juga menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan hasil opini.
Dikatakan Hendra, tim Ombudsman juga akan melakukan observasi langsung ke setiap unit penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan penerapan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Dibagian lain Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Terlebih Pemprov juga siap memfasilitasi pelaksanaan entry meeting yang melibatkan seluruh lokus penilaian di kabupaten dan kota.
Herwan meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan hasil opini Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Gubernur Bengkulu akan memberikan penghargaan kepada instansi yang memperoleh hasil terbaik, seraya berharap Ombudsman turut melakukan pembinaan agar kualitas pelayanan publik di Bengkulu semakin meningkat," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....