AJI Bengkulu Buka Penerimaan Calon Anggota Baru 2026, Ajak Jurnalis dan Mahasiswa

  • 01 Jul 2026 16:06 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Beengkulu - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu resmi membuka penerimaan calon anggota baru tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi profesi jurnalis yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, serta kebebasan pers di Indonesia.

Penerimaan anggota baru ini mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) AJI dan Peraturan Organisasi tentang Tata Kelola Organisasi hasil Kongres XII AJI periode 2024–2027. Sekretaris AJI Bengkulu, Gilang Tri Wibisono, mengatakan bahwa perkembangan dunia jurnalistik saat ini semakin dinamis.

Produksi informasi tidak lagi hanya dilakukan oleh reporter di ruang redaksi, tetapi juga melibatkan video journalist, pengecek fakta, periset berita, jurnalis warga hingga pers mahasiswa. Menurutnya, di tengah perubahan lanskap media tersebut, profesionalisme dan independensi tetap menjadi fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap insan pers.

"AJI Bengkulu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu yang secara aktif dan teratur menjalankan kegiatan jurnalistik dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Keanggotaan AJI tidak hanya diperuntukkan bagi reporter atau editor, tetapi juga terbuka bagi berbagai profesi yang berkaitan dengan kerja jurnalistik," ujar Gilang melalui rilis resmi AJI Bengkulu, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, calon anggota dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti periset berita, kolumnis, ilustrator, karikaturis, perancang grafis, pembaca berita (news anchor), hingga pegiat pers mahasiswa dan jurnalis warga. "Keberagaman ini menjadi kekuatan AJI dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan kebebasan pers, dan menghadirkan jurnalisme yang berkualitas dari berbagai perspektif," katanya menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Organisasi AJI Bengkulu, Beta Misutra, menjelaskan bahwa setiap calon anggota wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun etis sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi. Persyaratan tersebut meliputi:

1.Warga Negara Indonesia (WNI). Bagi WNI yang berada di luar negeri, pendaftaran disesuaikan dengan tempat penerbitan paspor.

2.Menyerahkan tiga karya jurnalistik yang diproduksi dalam satu tahun terakhir dan telah dipublikasikan di media berbadan hukum.

3.Khusus jurnalis warga dan jurnalis mahasiswa diwajibkan menyerahkan sedikitnya 12 karya jurnalistik yang dipublikasikan dalam satu tahun terakhir.

3.Tidak menjadi anggota organisasi profesi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.

4.Bersedia mematuhi Deklarasi Sirnagalih, Kode Etik AJI, serta Kode Perilaku AJI.

"AJI tidak hanya mencari anggota baru, tetapi juga insan pers yang memiliki integritas, menjunjung etika jurnalistik, serta berkomitmen menjaga independensi dalam menjalankan profesinya," kata Beta. Proses penerimaan calon anggota AJI Bengkulu 2026 akan berlangsung dalam beberapa tahapan, yaitu:

1–15 Juli 2026: Pendaftaran dan pengembalian formulir.

16–23 Juli 2026: Seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi.

24 Juli 2026: Tes wawancara.

25 Juli 2026: Pembekalan calon anggota.

1 Agustus–31 Oktober 2026: Masa pemantauan dan pemberian rekomendasi.

2 November 2026: Penetapan keanggotaan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....