AMJ-Azwira dan Polresta Bengkulu Diskusi Publik “Kritik tanpa Jerat Hukum”

  • 01 Jul 2026 08:47 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Azwira, dan Polresta Bengkulu menggelar diskusi publik serta interactive talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpleset Hukum” di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti jurnalis, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum.

Hadir sebagai narasumber utama Febri Diansyah, advokat dan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut menjadi pembicara Ketua AMJ Wibowo Susilo dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Dalam pemaparannya, Febri Diansyah menjelaskan pentingnya menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik secara konstruktif, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun harus disertai etika, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua AMJ Wibowo Susilo menyoroti peran media dalam menangkal penyebaran hoaks di era digital. Ia mengatakan media memiliki fungsi penting sebagai penyaring informasi di tengah maraknya berita bohong dan potongan video yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Saat ini banyak sekali informasi bohong dan potongan-potongan video yang fungsinya mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” ujarnya.

Wibowo juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara cerdas dan bertanggung jawab dengan berlandaskan data serta fakta. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus disampaikan tanpa melanggar hukum.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat memaparkan perspektif penegakan hukum dan penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Ia menegaskan kepolisian terbuka terhadap kritik serta menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penanganan demonstrasi, Rahmad menjelaskan kepolisian bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan langkah persuasif dan negosiasi sebelum tindakan lain dilakukan sesuai eskalasi situasi di lapangan. "Kami sangat terbuka dengan segala masukan dan aspirasi yang disampaikan secara tertib," kata dia.

Kemudian, Ketua Panitia Irwandi Putra yang juga Direktur Azwira mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi yang produktif bagi masyarakat. Ia berharap forum edukasi hukum seperti ini dapat terus digelar untuk memperkuat budaya demokrasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....