Pedagang Belungguk Point Keluhkan PKL Tidak Terdata
- 01 Jul 2026 07:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Sejumlah pedagang resmi di kawasan Belungguk Point Kota Bengkulu mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang atau zona merah. Keberadaan PKL yang tidak terdaftar tersebut dinilai mengganggu ketertiban kawasan serta mengurangi kenyamanan pengunjung.
Keluhan itu disampaikan salah seorang pedagang yang telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu melalui layanan pengaduan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu pada Selasa malam 30 Juni 2026. Dalam laporannya, pedagang tersebut menyampaikan kondisi kawasan Belungguk Point yang dinilai semakin semrawut akibat adanya PKL yang berjualan dan meletakkan barang dagangan di atas trotoar, khususnya di kawasan zona merah.
Adapun area yang dimaksud berada di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu serta di sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.
Menurut pengadu, keberadaan PKL di area tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Selain itu, kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang yang telah mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu akan melakukan pemantauan serta langkah-langkah peneguran terhadap PKL yang masih berjualan di area terlarang. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di kawasan Belungguk Point.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, pihaknya terus meminta para pedagang untuk tertib aturan. Pihaknya memastikan akan menindak semua bentuk pelanggaran.
"Kami akan melakukan pengawasan, anggota akan patroli rutin, agar semua pelangaran bisa di minimalisir. Termasuk ketertiban pedagang yang berjualan agar wisatawan yang datang bisa lebih nyaman," ujarnya.
Pedagang berharap penertiban dapat dilakukan secara konsisten sehingga kawasan Belungguk Point tetap tertata, nyaman, dan aman bagi masyarakat yang berkunjung. Selain itu, penegakan aturan juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pedagang yang telah terdaftar dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan lokasi berjualan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan kerja sama semua pihak, kawasan Belungguk Point diharapkan dapat berkembang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi yang tertib, nyaman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....