Bengkulu Utara Targetkan 5.000 Hektare Sawit Swadaya Miliki Sertifikat ISP

  • 27 Jun 2026 11:02 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan mulai mengintensifkan pendampingan bagi petani kelapa sawit swadaya . Hal ini untuk mempersiapkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.

Pada tahap awal, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 5.000 hektare lahan sawit rakyat memperoleh sertifikasi yang menjadi standar pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Pendampingan dilakukan untuk memastikan para petani mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam proses sertifikasi.

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Safarudin, mengatakan sertifikasi ISPO menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan sawit rakyat. Mengingat, sebagian besar areal perkebunan sawit di Bengkulu Utara merupakan kebun milik masyarakat.

"Kita saat ini sedang mengintensifkan pendampingan bagi petani kelapa sawit swadaya. Ini untuk memastikan para petani mampu memenuhi seluruh persyaratan sertifikat ISPO," ujarnya. 26 Juni 2026.

Program tersebut menyasar lahan sawit milik petani yang tergabung dalam tiga koperasi yang tersebar di Kecamatan Putri Hijau, Pinang Raya, dan Arga Makmur. Sertifikasi ISPO mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Salah satu syarat yang paling penting dalam sertifikasi tersebut adalah penerapan budidaya kelapa sawit yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Mulai dari pengelolaan lahan, penggunaan pupuk, pemeliharaan tanaman, hingga proses panen dan pemasaran hasil produksi harus dilakukan sesuai ketentuan.

"Dalam prosesnya, terdapat sejumlah aspek yang harus dipenuhi. Baik dari sisi kelembagaan maupun praktik budidaya di tingkat petani," katanya.

Selain memberikan nilai tambah pada produk sawit rakyat, sertifikasi ISPO juga diyakini mampu meningkatkan daya saing hasil perkebunan masyarakat di pasar nasional maupun internasional. Bahkan, sertifikasi tersebut dapat memberikan kepastian pasar bagi petani dalam menjual hasil panennya.

Safarudin menyebutkan bahwa dalam skema ISPO terdapat pola kerja sama antara petani dan perusahaan pembeli terdekat. Melalui kerja sama tersebut, pemasaran tandan buah segar (TBS) menjadi lebih terjamin dan harga yang diterima petani mengacu pada ketetapan pemerintah.

"Saya berharap program sertifikasi ISPO dapat terus diperluas pada tahun-tahun mendatang. Sehingga semakin banyak petani sawit swadaya di Bengkulu Utara yang memperoleh manfaat dari program tersebut," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....