Warga Diminta Aktif Laporkan Kasus KDRT
- 27 Jun 2026 10:48 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Peran serta masyarakat, khususnya tetangga dan warga sekitar, dinilai sangat penting dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berani mengambil langkah untuk membantu korban melalui mekanisme pelaporan yang tepat.
Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu menilai masih banyak kasus KDRT yang tidak terungkap karena minimnya laporan dari lingkungan sekitar. Padahal, tidak sedikit warga yang mengetahui atau bahkan menyaksikan adanya tindak kekerasan, namun memilih diam karena takut terlibat atau khawatir menghadapi konsekuensi tertentu.
Staf pendamping korban Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu, Lora Lorentza dalam dialog Astacta di Pro1 Bengkulu menjelaskan, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana. Langkah ini dikenal dengan konsep "Saring, Sapa, dan Sampaikan" ketika mengetahui adanya dugaan KDRT.
Langkah pertama adalah menyaring informasi yang diperoleh. Warga perlu memahami terlebih dahulu penyebab terjadinya kekerasan, memastikan lokasi kejadian, serta mengidentifikasi apakah terdapat korban yang mengalami luka fisik.
“Kita harus menyaring terlebih dahulu kenapa kekerasan itu bisa terjadi. Lalu kejadiannya apakah dilingkungan keluarga, lalu apakah ada korban secara fisik,” kata Lora.
Langkah berikutnya adalah menyapa atau melakukan pendekatan kepada korban, dengan bertujuan memberikan dukungan moral, membangun rasa aman, serta memastikan korban tidak menghadapi situasi tersebut seorang diri. Setelah itu, masyarakat dapat menyampaikan atau melaporkan kasus yang ditemukan kepada perangkat desa, kelurahan, maupun instansi terkait yang memiliki kewenangan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kemudian yang kedua adalah sapa, sapa ini bertanya atau melakukan pendekatan kepada korban, untuk mendampinginya. Yang ketiga itu sampaikan atau laporkan, ini bisa dilaporkan kepada perangkat desa atau kelurahan," jelasnya.
Sementara itu, staf lapang Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu, Wira Jumiati, menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga. Sikap acuh tak acuh justru dapat membuat korban terus berada dalam situasi yang membahayakan.
"Jadi kalau kita menemukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, jangan menutup mata dan telinga. Karena kalau kita tutup mata dan telinga, kekerasan itu tidak akan selesai, jadi mulailah dari diri kita untuk stop kekerasan dalam rumah tangga," kata Wira.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menutup mata dan telinga ketika menemukan atau mendengar adanya tindakan KDRT di lingkungan sekitar. Keberanian untuk bertindak dan melapor dapat menjadi langkah awal dalam melindungi korban serta menghentikan kekerasan yang berpotensi terus berulang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....