Wali Kota Bengkulu Datangi Rumah Tukiyem dan Sampaikan Permintaan Maaf
- 23 Jun 2026 13:49 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menunjukkan respons cepat terhadap kasus manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh oknum Lurah Anggut Dalam. Setelah memutuskan membebastugaskan lurah tersebut dari jabatannya, Dedy langsung mendatangi kediaman Ibu Tukiyem, warga yang terdampak akibat perbuatan tersebut.
Kunjungan Wali Kota dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang dirugikan. Dalam kesempatan itu, Dedy menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada Ibu Tukiyem.
Tidak hanya memberikan bantuan, Dedy juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian yang membuat Ibu Tukiyem kehilangan hak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dedy juga menjamin Ibu Tikiyem akan kembali mendapatkan haknya.
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Ibu Tukiyem. Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan akibat ulah oknum aparat, kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi," ujar Dedy, Selasa 23 Juni 2026.
Kasus yang mencuat beberapa hari terakhir itu bermula ketika nama anak Lurah Anggut Dalam dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga milik Ibu Tukiyem. Akibat perubahan data tersebut, status Ibu Tukiyem dalam sistem pendataan sosial berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan PKH yang sebelumnya menjadi haknya.
Setelah menerima laporan masyarakat, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa tindakan tersebut benar terjadi sehingga Wali Kota mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.
Dedy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat, terlebih jika berdampak pada warga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar selalu bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.
"ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat, negara, dan pemerintah di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Jangan sampai jabatan yang diberikan justru digunakan untuk kepentingan sendiri sehingga merugikan masyarakat," katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen membantu proses pemulihan data administrasi Ibu Tukiyem. Hal ini dilakukan agar hak-haknya sebagai penerima bantuan sosial dapat kembali diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Wali Kota di rumah Ibu Tukiyem mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai langkah cepat yang dilakukan pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menindak pelanggaran sekaligus memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....