Kasus GHPR di Kabupaten Kaur Capai 89 Kasus

  • 20 Jun 2026 00:43 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bintuhan - Jumlah kasus, Gigitan Hewan Penular Rabies atau GHPR di Kabupaten Kaur cukup tinggi. Jenis hewan yang berpotensi sebagai penular rabies ialah anjing, kucing, dan kera yang rata-rata merupakan hewan peliharaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Sipta Miarip melalui Kepala Bidang P2P Sapuan Ilyas mengatakan, sudah ada 89 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies yang telah terjadi di Kabupaten Kaur. Jumlah tersebut berdasarkan data dari terhitung dari bulan Januari 2026 hingga bulan Juni 2026.

“Untuk kasus GHPR di kaur cukup tinggi ya di Kabupaten Kaur. Tahun ini terhitung dari bulan Januari hingga Bulan Juni sudah ada 89 kasus yang terjadi,” katanya.

Sapuan Ilyas menyebut dari kasus Gigitan Hewan Penular Rabies yang terjadi belum ada korbannya yang terkonfirmasi positif rabies. Kendati demikian masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini mengingat jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Kaur ini terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten lain yang ada Provinsi Bengkulu. Untuk jumlah kasus terbanyak yang ada di Kabupaten Kaur berada di Kecamatan Tanjung Kemuning

“Untuk yang posistif rabies belum ada kita temukan ya, baik itu daru hewannya ataoun dari korbannya. Kalau Kecamatan yang paling banyak kasus Ggigitan Hewan Penular Rabies ini ialah Tanjung Kemuning karena memang di sana banyak yang pekihara anjing dan kera,” ucapnya

Sebagian besar dari kasus Gigitan Hewan Penular Rabes yang terjadi ini disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan. Maka dari itu masyarakat diimbau agar tidak membirkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas di jalan atau komplek rumah.

Sebaiknya hewan peliharaan dikandangkan atau dirantai di halaman rumah. Sehingga hewan peliharaan dapat selalu dipantau dan tidak mengganggu masyarakat disekitar rumah tempat tinggal.

"Karena kasus Gigitan Hewan Penular Rabies ini bayak disebabkan oleh hewan peliharaan. Bagi yang punya anjing, kucing atau kera mohon untuk dikandang atau diikan dan jangan sampai dibiarkan berkelaran bebas di jalanan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies in Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur terus berupaya untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penyakit rabies. Salah satunya dengan memastikan stok Vaksin Anti Rabies atau VAR selalu tersedia di masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....