Keluarga Penerima Manfaat Bansos Diimbau Melakukan Verifikasi Transaksi
- 19 Jun 2026 09:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Penyaluran bantuan sosial tahap dua kepada penerima manfaat atau KPM di Bengkulu Utara berjalan dengan baik. Penyarulan bantuan sosial ini untuk periode bulan April 2026 hingga bulan Juni 2026.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Utara Affrianto mengatakan saat ini tercatat sebanyak 38.580 keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan sosial tahap dua ini. Jumlah tersebut berdasarkan data pada dashboard penyaluran bansos aplikasi siks-ng per 15 juni 2026.
“Untuk penyaluran bantuan sosial tahan dua sudah berjalan ya. Saat ini sudah ada 38.580 keluarga penerima manfaat yang telah menerima bantuan,” ujarnya.
Jumlah penyaluran tersebut terdiri dari 13.946 keluarga peneriman manfaat program keluarga harapan. Serta 24.634 keluarga penerima manfaat program sembako.
Meski bantuan tersebut telah tersalurkan, para penerima manfaat diminta untuk memastikan data penyaluran tersebut telah diverifikasi. Hal ini sebagai bukti bahwa bantuan sosial tahap dua ini benar-benar telah diterima oleh penerima manfaat.
“Dari total jumlah yang telah disalurkan itu terdiri dari penerima bantuan program keluarga harapan dan program bantuan sembako. Bagi yang telah menerima bantuan harus melakukan verifikasi,” katanya.
Dalam hal ini Dinas Sosial Bengkulu Utara menyebutkan Kementerian Sosial telah menerbitkan surat keputusan. Surat keputusan tersebut diteruskan kepada Pemerintah Daerah, pendamping sosial, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.
Melalui surat tersebut, seluruh petugas diminta mengingatkan dan mendampingi para keluarga penerima manfaat agar segera melakukan verifikasi transaksi melalui aplikasi SIKS-NG. Kebijakan ini berlaku bagi penerima program keluarga harapan maupun program sembako.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia batas waktu verifikasi hingga tanggal 30 juni 2026. Apabila tidak dilakukan hingga tenggat waktu tersebut, maka penerima bantuan berisiko dinonaktifkan dari daftar penerima manfaat pada penyaluran selanjutnya.
“Kami minta penerima manfaat tidak menunda proses verifikasi tersebut. sehingga status kepesertaan peneriman bantuan sosial tetap aktif dan dapat menerima bantuan pada periode penyaluran selanjutnya,” ujar Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Utara Affrianto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....