Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah dan Perkebunan

  • 18 Jun 2026 17:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait persoalan batas wilayah dan aktivitas perusahaan perkebunan di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Ketua ASBS, Herman Lufti, mengatakan persoalan tersebut telah diperjuangkan sejak beberapa tahun terakhir dan telah disampaikan kepada pemerintahan sebelumnya. Ia berharap dialog bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi atas permasalahan yang berkembang.

Menurut Herman, masyarakat meminta pemerintah melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan administrasi kewilayahan serta aktivitas perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Kajian tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Herwan Antoni menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima dan mengkaji seluruh aspirasi yang disampaikan dengan mengedepankan prinsip objektivitas. Pemerintah juga akan memastikan setiap langkah yang diambil tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Herwan menjelaskan, pemerintah akan menghimpun informasi dan data dari berbagai pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. Pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan dimintai keterangan guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menjalankan peran sebagai fasilitator dan mediator dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Kajian akan dilakukan dari berbagai aspek agar setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data, fakta, serta regulasi yang berlaku.

Selain melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, proses pembahasan juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur. Melalui pendekatan dialog dan kajian yang komprehensif, pemerintah berharap dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....