Satpol PP dan Polresta Bengkulu Tertibkan Pedagang di Kawasan Luar Festival Tabut

  • 18 Jun 2026 14:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan Festival Tabut 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bersama Polresta Bengkulu menggelar kegiatan peneguran dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, dan daerah milik jalan. Satpol PP juga mengingatkan agar para pedagang tidak membandel, dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu, Ferryzon, bersama Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Fahriadi. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pedagang yang tidak terdaftar oleh panitia penyelenggara maupun pihak berwenang, namun tetap membuka lapak dan menempatkan barang dagangan di badan jalan serta daerah milik jalan.

Keberadaan pedagang di lokasi yang tidak semestinya dinilai dapat mengganggu kelancaran arus pengunjung. Serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang datang menikmati Festival Tabut, serta berpotensi menimbulkan ketidaktertiban selama berlangsungnya agenda budaya tahunan tersebut.

Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan mengimbau para pedagang untuk memindahkan lapak ke lokasi yang telah disediakan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga agar pelaksanaan Festival Tabut berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung suksesnya Festival Tabut 2026. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana festival yang tertib dan kondusif.

Ia meminta para pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan maupun berjualan di badan jalan dan daerah milik jalan. Selain itu, para juru parkir juga diimbau untuk tidak melakukan parkir liar maupun memungut tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Festival Tabut merupakan kebanggaan masyarakat Bengkulu. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung," ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.

Sahat juga menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Bengkulu telah menyiapkan Pos Pelayanan yang berada di kawasan Festival Tabut 2026. Pos tersebut berfungsi sebagai pusat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai laporan masyarakat selama festival berlangsung.

Pengawasan akan dilakukan setiap hari oleh petugas yang disertai dengan kegiatan peneguran dan penertiban secara humanis terhadap pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan festival yang aman, tertib, dan nyaman sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan Festival Tabut 2026 dengan lebih baik.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....