Warung Remang Penyedia Tuak dan Minuman Beralkohol Kembali Ditegur Satpol PP
- 09 Jun 2026 07:31 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus menggencarkan patroli pemeliharaan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di kawasan wisata Pantai Panjang. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata andalan Kota Bengkulu.
Pada Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Danton 2 Husni Thamrin Sihombing melaksanakan patroli rutin di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang. Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan jaga malam. Pihaknya juga akan melakukan penertiban hingga seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) benar-benar dipatuhi oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
"Penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sampai aturan daerah benar-benar dijalankan dan dipatuhi. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan," ujar Sahat, Selasa 9 Juni 2026.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sebagian besar warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang sudah tutup dan tidak lagi melakukan aktivitas. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, salah satu warung remang diketahui masih menyediakan minuman tuak dan minuman beralkohol. Selain itu, petugas juga menemukan dua orang wanita yang sedang mengonsumsi minuman tersebut di lokasi.
Menindaklanjuti temuan itu, personel Satpol PP langsung memberikan teguran kepada pemilik warung dan meminta agar tidak lagi melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu. Petugas juga mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga citra kawasan wisata Pantai Panjang.
Satpol PP menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Terutama pada malam hingga dini hari, guna memastikan kawasan wisata Pantai Panjang tetap kondusif, aman, dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP terus memperkuat pengawasan di kawasan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan daerah. Penertiban warung remang-remang yang masih menyediakan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga citra positif sektor pariwisata Kota Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....