Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Cepat Aduan Warga, Warung Tuak Didata
- 10 Jun 2026 07:36 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kali ini, petugas menindaklanjuti aduan warga mengenai aktivitas sebuah warung tuak di Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Satpol PP Kota Bengkulu pada Selasa 9 Juni 2026 pukul 18.33 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas usaha warung tuak yang berlokasi di Jalan Pematang Said RT 05 RW 03, tepatnya di dekat Family Futsal.
Menurut warga, aktivitas warung tersebut kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar. Menyikapi laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu langsung mengambil langkah cepat dengan menerjunkan personel ke lokasi pada malam hari.
Operasi penindakan dilakukan oleh Peleton 3 Jaga Kota (King Fighter) yang dipimpin Danton Tomy Mediansyah. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap laporan yang diterima.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan minuman tuak serta sejumlah minuman beralkohol yang disediakan di warung tersebut. Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pemilik usaha sebagai bagian dari proses penegakan peraturan daerah serta upaya pembinaan.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat yang masuk. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bengkulu,” kata Sahat, Rabu 10 Juni 2026.
Selain dilakukan pendataan, pemilik usaha juga akan diminta hadir ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas usaha yang dijalankan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan masyarakat.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.
Respons cepat yang ditunjukkan Satpol PP Kota Bengkulu mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat menilai langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan dan menjaga kondusivitas lingkungan demi terciptanya Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kecepatan Satpol PP Kota Bengkulu dalam merespons aduan warga menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban umum. Dengan adanya sinergi antara warga dan pemerintah, berbagai potensi gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan dapat segera ditangani sehingga tercipta suasana yang lebih kondusif di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....