Bengkulu Percepat Penyusunan RPPEM untuk Selamatkan Mangrove
- 08 Jun 2026 11:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) sebagai langkah strategis menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Penyusunan itu tertuang dalam hasil Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RPPEM Provinsi Bengkulu yang digelar bersama 80 orang peserta yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah, hingga akademisi, lembaga swadaya masyarakat, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu pada Senin, 8 Juni 2026.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Syafnizar, S. HUT, M.P, mengatakan penyusunan RPPEM secara nasional ini melibatkan unsur akademisi, pemerintah daerah, kementerian/lembaga teknis, hingga kelompok kerja mangrove yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Bengkulu. Terlebih lagi, program ini mendapat dukungan pendanaan melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurutnya, tim penyusun saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan draft awal dokumen yang ditargetkan rampung paling lambat 15 Juli 2026.
"Kami menargetkan draft nol RPPEM selesai secepat mungkin. Tim bekerja siang dan malam bersama BPDAS, BPKH, akademisi, dan seluruh pihak terkait agar menghasilkan dokumen yang benar-benar aplikatif dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove di Bengkulu," ujar Syafnizar, didampingi Ir. M. Rizon, S.Hut, M.Si. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
Syafnizar menegaskan, seluruh data yang digunakan dalam penyusunan RPPEM berasal dari instansi pemilik data resmi sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, data tersebut kembali disinkronkan dan dipertajam untuk memastikan dokumen perencanaan yang disusun menjadi acuan kebijakan yang hidup dan terintegrasi lintas sektor.
"Jangan sampai RPPEM hanya menjadi dokumen yang selesai disusun tetapi tidak digunakan. Dokumen ini harus diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan masing-masing sector. Makanya kepada seluruh peserta diminta aktif memberikan masukan agar dokumen yang dihasilkan menjadi kesepakatan bersama dan dapat diimplementasikan oleh seluruh sektor," katanya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MH, menambahkan RPPEM akan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan mangrove, termasuk konflik tenurial yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah kawasan pesisir.
Apalagi program M4CR yang digagas pemerintah pusat bersama Bank Dunia tidak hanya menargetkan rehabilitasi ribuan hektare mangrove, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
"Dokumen RPPEM akan menjadi arah kebijakan bersama dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistem pesisir. Karena itu, sinkronisasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya," jelas Denni.
Lebih lanjut ia menilai keberadaan mangrove sangat vital bagi Bengkulu yang sebagian besar wilayahnya berada di kawasan pesisir dan langsung berhadapan dengan Samudra Hindia. Belum lagi kerusakan mangrove berpotensi memperparah abrasi yang selama ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk wilayah pesisir Kabupaten Mukomuko.
Oleh karena itu melalui penyusunan RPPEM, Pemprov Bengkulu berharap tercipta tata kelola mangrove yang lebih kuat, peningkatan koordinasi lintas sektor, lahirnya rekomendasi kebijakan yang terukur, serta penguatan peran Kelompok Kerja Mangrove Daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
“Setelah RPPEM tingkat provinsi disahkan, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kawasan mangrove juga didorong segera menyusun dokumen serupa guna memastikan perlindungan dan pengelolaan mangrove berjalan secara terpadu hingga tingkat daerah,” tutur Denni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....