Pemprov Bengkulu Dukung Penertiban Perlintasan Kereta Api di Rejang Lebong

  • 04 Jun 2026 20:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapannya mendukung program penertiban perlintasan sebidang yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Program tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api di sejumlah wilayah yang dilintasi jalur rel.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi Kementerian Perhubungan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Surat tersebut berkaitan dengan keberadaan sejumlah perlintasan sebidang pada jalur kereta api yang menghubungkan Lubuk Linggau dengan wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengatakan terdapat tiga titik yang menjadi fokus penanganan. Ketiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Kota Padang serta Desa Lubuk Bingin dan Desa Lubuk Belimbing di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Hendri, program penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah tersebut dilakukan menyusul sejumlah kecelakaan kereta api yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Secara umum, penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penutupan perlintasan, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, hingga penyediaan petugas penjaga dan perlengkapan keselamatan lainnya. Namun, untuk wilayah Bengkulu, penanganan akan difokuskan pada pemasangan palang pintu di titik-titik yang telah diidentifikasi.

Kementerian Perhubungan juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Dukungan tersebut dinilai penting karena perlintasan yang akan ditertibkan merupakan akses yang selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Hendri menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Dengan pemasangan palang pintu dan peningkatan fasilitas keselamatan, risiko kecelakaan di perlintasan kereta api diharapkan dapat ditekan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....