DPRD Minta Pemkot Beri Kepastian Legalitas Pedagang Pantai Panjang

  • 31 Mei 2026 21:15 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, meminta Pemerintah Kota Bengkulu segera memberikan kepastian legalitas bagi pedagang yang berusaha di kawasan wisata Pantai Panjang. Menurutnya, kejelasan status hukum pedagang menjadi langkah penting dalam mendukung program penataan kawasan wisata tersebut.

Rodi mengatakan, legalitas yang jelas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, hingga penertiban jika terjadi pelanggaran. Selain itu, para pedagang juga memiliki kepastian dalam menjalankan usaha mereka di kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.

"Para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pantai Panjang perlu mendapatkan kepastian status. Jika legalitas mereka jelas, maka pemerintah juga akan lebih mudah dalam melakukan penataan dan pengelolaan kawasan wisata tersebut," kata Rodi, Minggu 31 Mei 2026.

Ia menilai pemberian izin resmi kepada pedagang tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, aktivitas ekonomi di kawasan Pantai Panjang diyakini dapat berkembang sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah.

"Selain memberikan kepastian kepada pedagang, langkah ini juga dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Dengan sistem yang tertata, pemerintah dapat mengoptimalkan potensi yang ada tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang mencari nafkah di kawasan tersebut," ujarnya.

Rodi berharap Pemkot Bengkulu, khususnya Dinas Pariwisata, dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam rencana penataan Pantai Panjang. Ia menegaskan pembangunan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi kawasan wisata.

"Kami berharap pemerintah dapat mencari solusi terbaik agar penataan Pantai Panjang dapat berjalan dengan baik, kawasan wisata semakin maju, dan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa merasa dirugikan," tuturnya.

Saat ini, penataan dan revitalisasi Pantai Panjang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bengkulu. Program tersebut bertujuan meningkatkan daya tarik wisata, memperbaiki tata kawasan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....